Penataan lahan yang dapat dianjurkan secara umum adalah :
• Lebak Pematang : memiliki kondisi alam yang relatif lebih menguntungkan, dibandingkan dengan kedua tipe lebak lainnya, walaupun kemungkinan terjadi kekeringan/kekurangan air pada musim kemarau. Zona ini seyogyanya diarahkan penggunaannya untuk permukiman, pekarangan, kebun buah Lahan buahan, dan lahan untuk prasarana umum. Sistem pertanaman dengan teknik surjan dapat dilaksanakan di zona ini.
• Lebak Tengahan : yang sepanjang tahun relatif tidak kekurangan air, diarahkan penggunaannya untuk wilayah persawahan lebak, seperti yang telah dilakukan selama ini. Sebagai tambahan usaha, dapat juga dilakukan pertanaman tanaman palawija dan sayuran pada galengan-galengan sawah. Sistem pertanaman dengan teknik surjan, tergantung kondisi air genangan, mungkin masih dapat dilaksanakan di zona ini.
• Lebak Dalam : karena secara alamiah menempati posisi paling rendah, arahan penggunaannya yang paling tepat adalah tetap berfungsi sebagai waduk penampungan air banjir alamiah. Pemanfaatan lain yang selama ini telah berlangsung adalah untuk budidaya perikanan air tawar, dan bila memungkinkan dapat dijadikan tempat rekreasi air secara terbatas.
bs lebih spesifik lg gak... biar kita dpt infox ge setenga2 g2
BalasHapusthx