Klasifikasi Lahan di Kalimantan Selatan
Pengertian lahan (land) adalah permukaan daratan dengan kekayaan benda-benda padat, cair, dan bahkan benda gas (Suryatna, 1985: 9). Kemudian (Karmono, 1985 dalam Haryoko, 1996: 13) memberikan pengertian lahan adalah suatu daerah di permukaan bumi dengan sifat-sifat tertentu yaitu adanya persamaan dalam hal geologi, geomorfologi, atmosfir, tanah, hidrologi dan penggunaan lahan, sifat-sifat tersebut adalah berupa iklim, batuan dan struktur, bentuklahan dan proses, jenis tanah, tata air, dan vegetasi/ tumbuhannya.
Sebagian besar tanah di Kalimantan telah berkembang pada dataran bergelombang dan pegunungan yang tertoreh diatas batuan sedimen dan batuan beku tua.Tanah-tanah ini berkisar dari ultisol masam yang sangat lauk dan inceptisol muda. Di bagian selatan dataran aluvial dan tanah gambut yang sangat luas, terus meluas sampai ke Laut Jawa. Perluasan ini masih terus terjadi di dangkalan Kalimantan bagian selatan, dengan endapan aluvial yang terbentuk di belakang hutan bakau pesisir.
Wilayah Propinsi Kalimantan Selatan terdiri dari 4 (empat) bagian, yaitu dataran Aluvial, dataran Rawa, Perbukitan dan Pegunungan. Jenis tanah yang dominan adalah podsolik merah kuning dan aluvial. Tanah aluvial yang didominasi struktur lempung adalah jenis tanah yang mendominasi wilayah kota Banjarmasin. Sedangkan batuan dasar yang terbentuk pada cekungan wilayah berasal dari batuan metamorf yang bagian permukaannya ditutupi oleh krakal, kerikil, pasir dan lempung yang mengendap pada lingkungan sungai dan rawa.
Di daerah tropis yang lembab pelapukan berlangsung sangat cepat, disebabkan oleh panas dan kelembaban. Karena curah hujan yang tinggi, tanah selalu basah dan unsur-unsur pokoknya yang dapat larut hilang ; proses ini disebut pelindian. Tingkat pelapukan, pelindian dan kegiatan biologi (kerusakan bahan-bahan organik) yang tinggi merupakan ciri berbagai tanah di Kalimantan. Batuan Pulau Kalimantan miskin kandungan logam dan tanah Kalimantan umumnya kurang subur dibandingkan dengan tanah vulkanik yang subur di Jawa. Pelapukan sempurna yang dalam disertai dengan pelindian menghasilkan tanah yang kesuburannya rendah di berbagai dataran rendah. Lereng yang lebih curam mungkin lebih subur karena erosi dan tanah longsor terus membuk batuan induk yang baru. Maraknya penebangan liar maupun alih fungsi hutan menjadi areal pertambangan serta perkebunan.Di samping itu, terus meluasnya kondisi lahan kritis itu akibat kebakaran hutan dan lahan. Luas lahan kritis di Kalsel kini tercatat lebih dari 750.000 hektare dan hampir 600.000 hektare berada di dalam kawasan hutan.Lahan kritis di Kalsel saat ini tercatat seluas 555.983 hektare yang berada di dalam kawasan hutan dan sekitar 195.362 hektare di luar kawasan hutan. Artinya, saat ini kawasan hutan Kalsel yang mempunyai luas kurang lebih 1,6 juta hektare kian terancam.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan tahun 2007 wilayah Kalsel memiliki lahan kering seluas 1.780.864 Ha dan baru dimanfaatkan untuk perkebunan seluas 670.480. Jadi masih ada sisa seluas 1.110.384 Ha. Sebagian besar didominasi oleh jenis tanah podsolik merah kuning yang tergolong marginal.
Sebaran tanah kering yang ada di kalimantan selatan terdiri dari Entisol 3.698.000 ha, Inceptisol 14.903.000 ha, Andisol 237.000 ha, Molisol 685.000 ha, Ultisol 21.938.000 ha dan Oxisol 4.521.000 ha. Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Tanah inceptisols umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Tanah-tanah Andisol pada umumnya mempunyai karakteristik utama yaitu memiliki sifat andik, yaitu satu sifat tanah yang mengandung jumlah mineral Al (aluminium) ditambah fi Fe (ferum/besi) lebih dari atau sama dengan 2 persen, dan berat jenisnya kurang dari 9 gr/cc, serta memiliki retensi fosfat lebih dari 85%; atau memiliki paling sedikit 30% fraksinya berukuran 0,002 - 2 mm, serta memiliki kandungan gelas vulkanik antara 5 persen sampai lebih dari 30% (tergantung kandungan jumlah Al dan fi Fe-nya). Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35% (Hidayat dan Mulyani, 2002).
Sebagian besar ultisol di Kalimantan adalah tropodult. Jenis udult sukar untuk digunakan secara intensif karena kandungan hara di bawah lapisan permukaan rendah dan komposisi antara kandungan aluminium yang tinggi dan keasaman yang kuat. Secara tradisional penduduk setempat telah menggunakan tanah ini untuk perladangan berpindah dengan tanaman berumur pendek dan masa bera yang lebih panjang supaya kesuburan tanah pulih kembali. Cara ini memberikan kesempatan bagi lapisan permukaan tanah untuk mengumpulkan humus dan bahan organik lagi yang penting bagi cadangan hara dan untuk mengatur kelembaban dan suhu tanah.
Harus nya tiap paragraf diberi jarak kak, jadi yang baca lebih enak lagi hehe. Btw terima kasih atas ilmu nya.
BalasHapus