Jumat, Oktober 22, 2010

Konsep Perencanaan Pengelolaan DAS Terpadu

Konsep Perencanaan Pengelolaan DAS Terpadu, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
(1) hutan masih dominant,
(2) satwa masih baik,
(3) lahan pertanian masih kecil,
(4) belum ada pencatat hidrometri, dan
(5) HPH disiapkan untuk beroperasi.
Pengelolaan DAS memer lukan asas legalitas yang kuat dan mengikat bagi instansi terkait dalam berkoordinasi dan merencanakan kebijakan pengelolaan DAS. Dalam perencanaan pengelolaan DAS dengan ciri-ciri DAS yang masih alami dan kondisi seperti tersebut di atas, ada beberapa langkah atau tahapan yang harus kita lakukan. Langkah-langkah tersebut antara lain :
1. Mengidentifikasi permasalahan
Permasalahan yang dapat diidentifikasi dari kondisi DAS yang dikelola, antara lain :
• Perlu adanya program untuk menjaga fungsi hutan sebagai kawasan konservasi air sehingga dapat meningkatkan stabilitas tata air dan stabilitas tanah di kawasan DAS tersebut.
• Perlu menjaga keberadaan vegetasi sebagai habitat satwa baik itu habitat makan, tidur, bermain maupun minum bagi berbagai jenis satwa yang ada.
• Perlu pembuatan stasiun hidrometeri untuk memantau perkembangan pegelolaan Kawasan DAS dan pembuatan prasarana sumberdaya air
• Perlu peningkatan perilaku masyarakat kearah kegiatan konservasi dan peningkatan pendapatan petani.
• Perencanaan pengelolaan HPH sesuai prosedur di kawasan tersebut, agar tidak merusak ekosistem DAS yang masih alami tersebut.
2. Menentukan sasaran dan tujuan pengelolaan.
Sasaran dan tujuan yang dapat kita tentukan dalam perencanaan pengelolaan DAS ini
adalah :
a. Sasaran :
• Menjaga ketersediaan air pada kawasan DAS tersebut
• Menjaga keberadaan satwa atau kelestarian satwa yang masih baik pada kawasan DAS tersebut
• Membuat stasiun hidrometri dan prasarana sumberdaya air
• Meningkatkan kesadaran masyarakat yang ada di kawasan DAS, akan pentingnya menjaga kelestarian sumberdaya alam.
• Pengedalian pengoperasian HPH agar tidak merusak ekosistem DAS yang masih alami pada kawasan DAS tersebut
b. Tujuan :
Dengan perencanaan program atau kegiatan pengelolaan DAS yang terpadu diharapkan dapat menjaga ketersediaan air, kelestarian satwa, peningkatan pendapatan penduduk, pemanfaatan sumberdaya hutan tetapi tidak merusak ekosistem DAS tersebut dan mengetahui perkembangan pengelolaan DAS.
3. Alternatif kegiatan/program dan implementasi program.
Dari permasalahan yang telah diidentifikasikan diatas untuk melakukan perencanaan pengelolaan DAS, kita dapat melaksanakan program-program antara lain :
• Pembuat peraturan-peraturan yang mengikat seluruh lapisan masyarakat yang ada dalam kawasan, maupun yang akan masuk serta peraturan menyangkut bagaimana menjaga kawasan DAS agar tetap lestari.
• Peyuluhan kepada masyarakat petani untuk tidak menjadi peladang berpindah, yang
dapat merusak ekosistem didaerah tersebut dan mengusahakan untuk mengembangkan pertanian intensif.
• Pembalakan hutan tidak dilakukan dengan cara memotong atau menuju area aliran sungai dan pembuatan jalan sarad juga tidak menyeberang sungai. HPH tidak boleh beroperasi di daerah sepadan sungai. Di sepadan sungai dibuat daerah penyangga (buffer area) dengan lebar bervariasi. HPH tidak boleh beroperasi di bagian hulu karena area tersebut merupakan area konservasi untuk menjaga keberlanjutan fungsi hidrologi.
• Pembuatan stasiun Hidrometri untuk pemantauan perkembangan pengelolaan DAS, mengetahui perubahan debit aliran sungai, pembentukan sedimen dan perubahan kadar air tanah. Pembuatan stasiun hidrometri primer, sekunder dan khusus ditempatkan sesuai dengan kebutuhan serta pembangunan prasarana sumberdaya air yang lain.
4. Menaksi r atau menge valuasi dampak dari ke giatan pe ngel olaan.
Konsekuensi atau dampak yang ditimbulkan dari kegiatan ataupun programprogram
pengelolaan terhadap kawasan DAS yang telah tetapkan diatas ada yang
berdampak positif dan ada yang berdampak negatif.
• Dampak positif yaitu:
Jika kegiatan atau program-program yang ada dilaksanakan dengan baik, penuh rasa
tanggung jawab serta rasa memiliki akan pentingnya kelestarian lingkungan oleh
seluruh pihak atau stakeholder yang terkaitan dengan pemanfaatan kawasan DAS, maka
secara langsung keberadaan DAS yang masih alami dengan kondisi yang tersebut diatas
tetap dapat kita pertahankan dan kelestariannya tetap dapat terjaga, baik itu
lingkungannya maupun satwa yang ada didalamnya.
• Dampak negatif yaitu:
Dampaknya terhadap perilaku hidrologi, yang mencakup iklim seperti curah hujan, suhu
dan evaporasi, data air larian, debit aliran sungai, kadar atau muatan sediment air sungai
dan potensi air tanah. Sehingga perlu pemantauan dan pencatatan terhadap data-data
tersebut yang nantinya dapat digunakan untuk program evaluasi.
5. Priori tas program atau ke giatan pengel olaan DAS.
Pada dasarnya dalam penetapan program atau kegiatan perencanaan pengelolaan
suatu DAS tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain atau memprioritaskan satu lebih
daripada yang lain, karena perencanaan pengelolaan DAS ini merupakan suatu program
atau kegiatan yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan saling terkait antara
satu program dengan program yang lain. Tetapi dari program atau kegiatan yang telah kita
tetapkan diatas, yang menjadi prioritas bagi kita dalam pengelolaan DAS ini adalah
program penyuluhan terhadap penduduk pada kawasan DAS tersebut akan pentingnya
menjaga kelestarian DAS tersebut yang bermanfaat bagi masyarakat dan juga bermanfaat
bagi satwa yang beranekaragam pada kawasan DAS tersebut.
Pentingnya posisi DAS sebagai unit perencanaan yang utuh merupakan konsekuensi logis
untuk menjaga kesinambungan pemanfaatan sumberdaya hutan, tanah dan air. Kurang
tepatnya perencanaan dapat menimbulkan adanya degradasi DAS yang mengakibatkan
buruk seperti yang dikemukakan di atas. Dalam upaya menciptakan pendekatan
pengelolaan DAS secara terpadu, diperlukan perencanaan secara terpadu, menyeluruh,
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan mempertimbangkan DAS sebagai
suatu unit pengelolaan.
Pendekatan menyeluruh pengelolaan DAS secara terpadu menuntut suatu manajemen
terbuka yang menjamin keberlangsungan proses koordinasi antara lembaga terkait.
Pendekatan terpadu juga memandang pentingnya peranan partisipasi masyarakat dalam
pengelolaan DAS, mulai dari perencanaan, perumusan kebijakan, pelaksanaan dan
pemungutan manfaat.
Pengelolaan DAS terpadu meliputi :
a. Keterpaduan dalam proses perencanaan, yang mencakup keterpaduan dalam
penyusunan dan penetapan rencana kegiatan di daerah aliran sungai.
b. Keterpaduan dalam program pelaksanaan, yang meliputi keterpaduan penyusunan
program-program kegiatan di daerah aliran sungai, termasuk memadukan waktu
pelaksanaan, lokasi dan pendanaan serta mekanismenya.
c. Keterpaduan program-program kegiatan pemer intah pusat dan daerah yang
berkaitan dengan daerah aliran sungai, sejalan dengan adanya perundangan otonomi
daerah.
d. Keterpaduan dalam pengendalian pelaksanaan program kegiatan yang meliputi
proses evaluasi dan monitoring.
e. Keterpaduan dalam pengendalian dan penanggulangan erosi, banjir dan kekeringan.
Gambar. 3. Model Keterkaitan Berbagai Aktivitas dalam DAS
Pengelolaan DAS merupakan suatu bentuk pengembangan wilayah yang
menempatkan DAS sebagai suatu unit pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang secara
umum untuk mencapai tujuan peningkatan produksi pertanian dan kehutanan yang
optimum dan berkelanjutan (lestari) dengan upaya menekan kerusakan seminimum
mungkin agar distribusi aliran air sungai yang berasal dari DAS dapat merata sepanjang
tahun.
Dalam ekosistem DAS, dapat diklasifikasikan menjadi daerah hulu, tengah dan
hilir. DAS bagian hulu dicirikan sebagai daerah konservasi, DAS bagian hilir merupakan
daerah pemanfaatan. DAS bagian hulu mempunyai arti penting terutama dari segi
perlindungan fungsi tata air, karena itu setiap terjadinya kegiatan di daerah hulu akan
menimbulkan dampak di daerah hilir dalam bentuk perubahan fluktuasi debit dan
transport sedimen serta material terlarut dalam sistem aliran airnya. Dengan perkataan
lain ekosistem DAS, bagian hulu mempunyai fungsi perlindungan terhadap keseluruhan
DAS. Perlindungan ini antara lain dari segi fungsi tata air, dan oleh karenanya
pengelolaan DAS hulu seringkali menjadi fokus perhatian mengingat dalam suatu DAS,
bagian hulu dan hilir mempunyai keterkaitan biofisik melalui daur hidrologi.
Bagian hulu DAS seringkali mengalami konflik kepentingan dalam penggunaan
lahan, terutama untuk kegiatan pertanian, pariwisata, pertambangan, serta permukiman.
Mengingat DAS bagian hulu mempunyai keterbatasan kemampuan, maka setiap
kesalahan pemanfaatan akan berdampak negatif pada bagian hilirnya. Pada prinsipnya,
DAS bagian hulu dapat dilakukan usaha konservasi dengan mencakup aspek aspek yang
berhubungan dengan suplai air. Secara ekologis, hal tersebut berkaitan dengan ekosistem
tangkapan air (catchment ecosystem) yang merupakan rangkaian proses alami daur
hidrologi.
Permasalahan pengelolaan DAS dapat dilakukan melalui suatu pengkajian
komponen komponen DAS dan penelusuran hubungan antar komponen yang saling
berkaitan, sehingga tindakan pengelolaan dan pengendalian yang dilakukan tidak hanya
bersifat parsial dan sektoral, tetapi sudah terarah pada penyebab utama kerusakan dan
akibat yang ditimbulkan, serta dilakukan secara terpadu. Salah satu persoalan
pengelolaan DAS dalam konteks wilayah adalah letak hulu sungai yang biasanya berada
pada suatu kabupaten tertentu dan melewati beberapa kabupaten serta daerah hilirnya
berada di kabupaten lainnya. Oleh karena itu, daerah daerah yang dilalui harus
memandang DAS sebagai suatu sistem terintegrasi, serta menjadi tanggung jawab
bersama.
Dengan demikian bila ada bencana, apakah itu banjir maupun keker ingan,
penanggulangannya dapat dilakukan secara menyeluruh yang meliputi DAS mulai dari
daerah hulu sampai hilir.

2 komentar:

Halaman