Rabu, April 04, 2012

Konsep Tanah dan Bentang Alam

Tanah yang diamati didefinisikan sebagai benda alam yang tersusun dari padatan (bahan mineral dan bahan organik), cairan dan gas, yang menempati permukaan daratan, dan dicirikan oleh Horizon-Horizon atau lapisan-lapisan yang dapat dibedakan dari bahan asalnya sebagai suatu hasil dari proses penambahan, kehilangan, pemindahan, dan transformasi energi dan materi, atau berkemampuan mendukung tanaman berakar di dalam lingkungan alami (Soil Survey Staff, 1998). Definisi ini memperluas definisi tanah dari Taksonomi Tanah versi tahun 1975, guna mencakup tanah-tanah di wilayah Antartika yang Proses pembentukannya dapat berlangsung, tetapi iklimnya bersifat terlampau ekstrim untuk mendukung bentuk-bentuk tanaman tingkat tinggi.
Batas atas dari tanah adalah antara tanah dan udara, air dangkal, tumbuhan hidup, atau bahan tumbuhan yang belum mulai melapuk. Wilayah yang dianggap tidak mempunyai tanah adalah apabila permukaannya secara permanen tertutup oleh air yang dalam (>2,5 m) untuk pertumbuhan tanaman berakar. Batas-batas horizontal tanah adalah wilayah dimana tanah berangsur beralih ke air dalam, areal-areal tandus, batuan atau es. Pada sebagian wilayah, pemisahan antara tanah dan bukan tanah sedemikian berangsur sehingga perbedaan yang jelas tidak dapat dibatasi. Batas bawah yang memisahkan tanah dari bahan bukan tanah yang terletak di bawahnya, adalah yang paling sulit ditetapkan. Tanah tersusun dari Horizon-Horizon dekat permukaan bumi yang berbeda kontras terhadap bahan induk di bawahnya, telah mengalami perubahan oleh interaksi antara iklim, relief, dan jasad hidup selama waktu pembentukannya. Biasanya pada batas bawah tanah beralih berangsur ke batuan keras atau ke bahan-bahan tanah yang sama sekali bebas dari fauna tanah, perakaran, atau tanda-tanda kegiatan biologis lain. Untuk tujuan klasifikasi tanah, batas bawah tanah yang kita amati ditetapkan sampai kedalaman 200 cm.
Tanah secara ilmiah merupakan suatu tubuh alam yang bersifat 3 dimensi. Tanah itu sendiri
Keberadaannya di alam ini sulit untuk dibatasi, walaupun dalam bentuk sebagai polipedon. Ilmuwan tanah mengklasifikasikan tanah dalam bentuk "pedon", yaitu suatu unit terkecil yang merupakan pewakil. Sedangkan ilmuwan membuat suatu sistem klasifikasi tanah dalam usahanya untuk memudahkan pengelompokannya dan dalam usaha untuk memudahkan interpretasinya. Sedangkan keberadaannya di alam dalam bentuk 3 dimensi. Hal ini tidak mudah untuk diketahui secara langsung, apabila kita berada di alam itu sendiri. Ini dapat dimaklumi karena kita hanya melihat dari sudut salah satu dimensinya saja, yaitu dimensi permukaan. Bentang alam adalah realita keberadaan muka bumi yang dicirikan dengan bentuk, perbedaan tinggi, tinggi tempat, kemiringan, dan kondisi permukaannya.
Keberadaan bentang alam ini bisa datar dan rata, bisa juga datar dengan relief mikro, dan bisa juga datar dengan permukaan yang berbatu-batu, atau datar dengan permukaan yang digenangi oleh air, misalnya dari beberapa milimeter sampai beberapa desimeter kedalamannya. Dengan demikian tidak dapat diketahui secara pasti tentang klasifikasi tanahnya. Bentang alam itu sendiri terdiri lebih dari satu pedon, atau disebut sebagai polipedon, dan mungkin juga terdiri lebih dari satu polipedon. Untuk membatasi polipedon-polipedon ini rasanya sukar dilakukan, apabila tidak ada gambaran bentang alamnya. Polipedon-polipedon itu keberadaanya di alam dicirikan secara alamiah dari perbedaan-perbedaan sifat-sifat dari permukaan tanah itu sendiri. Batasan poligon-poligon yang dibuat oleh polipedon-polipedon tersebut dapat dibuat dengan menarik garis dari perbedaan- perbedaan secara geografis.
Hal ini perlu dimengerti dalam usaha manusia untuk menggambarkan penyebaran satuan-satuan tanah yang ada di permukaan bumi ini. Tanpa mengerti gambaran bentang alam yang ada, mustahil untuk dapat menggambarkan penyebaran satuan-satuan tanah tersebut. Ini dapat dimengerti mengingat bentang alam yang ada, merupakan salah satu komponen dari faktor pembentukan tanah yaitu meliputi faktor topografi dan bahan induk yang mempengaruhi keberadaan satuan tanah yang ada.
2. Pedon dan Polipedon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman